27.5 C
Tuban
Sunday, July 7, 2024
spot_img

Sudah Dipasang, Kamera Tilang Elektronik Siap Dioperasikan di Tuban

TUBAN – Setelah dirakit sekitar dua bulan, kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) diklaim sudah siap untuk dirilis.

Kamera statis untuk tilang jarak jauh itu rencananya akan beroperasi dalam waktu dekat.

Sesuai rencana awal, kamera yang mendeteksi pelanggaran lalu lintas itu akan dipasang di lima titik di Bundaran Letda Sucipto dan Simpang Tiga Rest Area.

Baca Juga :  Tilang Elektronik Mulai Diaktifkan di Tuban

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Lingkungan Hidup dan  Perhubungan (DLHP) Tuban Imam Isdarmawan mengatakan, pemasangan peranti tilang elektronik dengan kamera statis sudah selesai.

Selanjutnya, tilang elektronik akan dioperasikan secara penuh jika sudah disepakati oleh Satlantas Polres Tuban.

‘’Secara peranti sudah selesai dirakit, selanjutnya menunggu keputusan Satlantas apakah akan disosialisasikan dulu atau dioperasikan,’’ tuturnya.

Pejabat eselon III Lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi ini  menjelaskan, di Bundaran Patung Letda Sucipto, sudah terpasang kamera dari tiga sisi; menghadap selatan, timur, dan barat.

Sedangkan di simpang rest area atau Taman Abirama, kamera di tempatkan menghadap ke timur dan selatan.

‘’Sudah dirakit, tinggal menunggu untuk di-launching dan dioperasikan sesuai juknis dari Satlantas Polres Tuban,’’ tegasnya.

Pejabat yang tinggal di Bojonegoro ini mengatakan, awalnya tilang elektronik diharapkan sudah beroperasi di lima titik pada September.

Namun, karena sejumlah kesi bukan anggota Forum Lalu Lintas, operasional tertunda.

Dia menjelaskan, kamera-kamera pemantau tersebut terhubung dengan server untuk memproses dan menyimpan data pelanggaran. Sehingga pelanggaran lalu lintas dapat dideteksi sekaligus dicatat dengan cepat dan akurat.

Selain untuk tilang elektronik, kata Imam, kamera ETLE diharapkan mampu menunjang tugas kepolisian dalam memantau kejahatan di jalan.

Sebab nantinya kamera itu ju ga bisa merekam kecelakaan dan tindak kriminalitas lain di jalan.

Imam mengatakan tujuan utama kamera ini untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.

‘’Harapannya seluruh masyarakat mendukung upaya mematuhi aturan selama di jalan,’’ imbau dia. (yud/tok)

TUBAN – Setelah dirakit sekitar dua bulan, kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) diklaim sudah siap untuk dirilis.

Kamera statis untuk tilang jarak jauh itu rencananya akan beroperasi dalam waktu dekat.

Sesuai rencana awal, kamera yang mendeteksi pelanggaran lalu lintas itu akan dipasang di lima titik di Bundaran Letda Sucipto dan Simpang Tiga Rest Area.

Baca Juga :  Tilang Elektronik Mulai Diaktifkan di Tuban

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Lingkungan Hidup dan  Perhubungan (DLHP) Tuban Imam Isdarmawan mengatakan, pemasangan peranti tilang elektronik dengan kamera statis sudah selesai.

Selanjutnya, tilang elektronik akan dioperasikan secara penuh jika sudah disepakati oleh Satlantas Polres Tuban.

- Advertisement -

‘’Secara peranti sudah selesai dirakit, selanjutnya menunggu keputusan Satlantas apakah akan disosialisasikan dulu atau dioperasikan,’’ tuturnya.

Pejabat eselon III Lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi ini  menjelaskan, di Bundaran Patung Letda Sucipto, sudah terpasang kamera dari tiga sisi; menghadap selatan, timur, dan barat.

Sedangkan di simpang rest area atau Taman Abirama, kamera di tempatkan menghadap ke timur dan selatan.

‘’Sudah dirakit, tinggal menunggu untuk di-launching dan dioperasikan sesuai juknis dari Satlantas Polres Tuban,’’ tegasnya.

Pejabat yang tinggal di Bojonegoro ini mengatakan, awalnya tilang elektronik diharapkan sudah beroperasi di lima titik pada September.

Namun, karena sejumlah kesi bukan anggota Forum Lalu Lintas, operasional tertunda.

Dia menjelaskan, kamera-kamera pemantau tersebut terhubung dengan server untuk memproses dan menyimpan data pelanggaran. Sehingga pelanggaran lalu lintas dapat dideteksi sekaligus dicatat dengan cepat dan akurat.

Selain untuk tilang elektronik, kata Imam, kamera ETLE diharapkan mampu menunjang tugas kepolisian dalam memantau kejahatan di jalan.

Sebab nantinya kamera itu ju ga bisa merekam kecelakaan dan tindak kriminalitas lain di jalan.

Imam mengatakan tujuan utama kamera ini untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.

‘’Harapannya seluruh masyarakat mendukung upaya mematuhi aturan selama di jalan,’’ imbau dia. (yud/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban Korane Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru