30.8 C
Tuban
Friday, May 17, 2024
spot_img

PBB Voting, 14 Negara Mendukung Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Selama Ramadhan, AS Abstain

WASHINGTON – Dewan Keamanan PBB pada Senin mengadopsi resolusi yang menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza selama Bulan Ramadhan, yang mengarah pada gencatan senjata “yang berkelanjutan dan langgeng”.

Sebanyak 14 negara memilih mendukung resolusi tersebut, yang diajukan oleh 10 anggota dewan terpilih, sementara AS abstain dalam pemungutan suara tersebut.

Resolusi itu menyerukan “gencatan senjata segera selama Ramadhan yang dihormati oleh semua pihak dan mengarah pada gencatan senjata yang berkelanjutan dan langgeng.”

Resolusi tersebut juga menuntut “pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat, serta memastikan akses kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan medis dan kebutuhan kemanusiaan lainnya.”

Naskah resminya menyatakan bahwa pihak-pihak yang berkaitan harus mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional sehubungan dengan semua orang yang mereka tahan.

Baca Juga :  Seorang Sandera Wanita yang Ditawan di Papua Nugini Dibebaskan

Resolusi tersebut menekankan “kebutuhan mendesak untuk memperluas aliran bantuan kemanusiaan dan memperkuat perlindungan warga sipil di seluruh Jalur Gaza serta menegaskan kembali tuntutannya untuk menghilangkan semua hambatan terhadap penyediaan bantuan kemanusiaan dalam skala besar,” sejalan dengan hukum humaniter internasional dan resolusi Dewan Keamanan.

Israel melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas yang dilakukan oleh kelompok Hamas Palestina yang menewaskan sekitar 1.200 warga Israel.

Lebih dari 32.333 warga Palestina sejak saat itu telah tewas dan lebih dari 74.694 orang luka-luka di tengah kehancuran massal dan kelangkaan kebutuhan bahan pokok.

Perang Israel, yang memasuki hari ke-171, telah memaksa 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kelangkaan akut makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur daerah kantong itu telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Baca Juga :  198 Orang Korban Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza

Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Putusan sementaranya pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan aksi genosida dan mengambil langkah guna memastikan bahwa bantuan kemanusiaan dapat disalurkan kepada warga sipil di Gaza. (*)

Sumber: Anadolu, ANTARA, Pewarta: Katriana

WASHINGTON – Dewan Keamanan PBB pada Senin mengadopsi resolusi yang menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza selama Bulan Ramadhan, yang mengarah pada gencatan senjata “yang berkelanjutan dan langgeng”.

Sebanyak 14 negara memilih mendukung resolusi tersebut, yang diajukan oleh 10 anggota dewan terpilih, sementara AS abstain dalam pemungutan suara tersebut.

Resolusi itu menyerukan “gencatan senjata segera selama Ramadhan yang dihormati oleh semua pihak dan mengarah pada gencatan senjata yang berkelanjutan dan langgeng.”

Resolusi tersebut juga menuntut “pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat, serta memastikan akses kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan medis dan kebutuhan kemanusiaan lainnya.”

Naskah resminya menyatakan bahwa pihak-pihak yang berkaitan harus mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional sehubungan dengan semua orang yang mereka tahan.

- Advertisement -
Baca Juga :  Sejumlah Negara di Eropa Unjuk Rasa Tuntut Gencatan Senjata di Gaza

Resolusi tersebut menekankan “kebutuhan mendesak untuk memperluas aliran bantuan kemanusiaan dan memperkuat perlindungan warga sipil di seluruh Jalur Gaza serta menegaskan kembali tuntutannya untuk menghilangkan semua hambatan terhadap penyediaan bantuan kemanusiaan dalam skala besar,” sejalan dengan hukum humaniter internasional dan resolusi Dewan Keamanan.

Israel melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas yang dilakukan oleh kelompok Hamas Palestina yang menewaskan sekitar 1.200 warga Israel.

Lebih dari 32.333 warga Palestina sejak saat itu telah tewas dan lebih dari 74.694 orang luka-luka di tengah kehancuran massal dan kelangkaan kebutuhan bahan pokok.

Perang Israel, yang memasuki hari ke-171, telah memaksa 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kelangkaan akut makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur daerah kantong itu telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Baca Juga :  Quartararo dan Morbidelli Harap Yamaha Bisa Bangkit di GP Portugal

Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Putusan sementaranya pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan aksi genosida dan mengambil langkah guna memastikan bahwa bantuan kemanusiaan dapat disalurkan kepada warga sipil di Gaza. (*)

Sumber: Anadolu, ANTARA, Pewarta: Katriana

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban Korane Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
/