28.6 C
Tuban
Friday, July 5, 2024
spot_img

Duh, Anggaran Seleksi Perades di Tuban Belum Bisa Digunakan, Ini Penyebabnya

RADAR TUBAN Seleksi pengisian perangkat desa (perades) di Tuban tinggal sembilan hari lagi. Namun, masih banyak desa yang belum memiliki anggaran. Kalaupun sudah dianggarkan, dana tersebut belum bisa digunakan.

Pertimbangannya, karena anggaran operasional seleksi berada pada perubahan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) yang belum disahkan. Dengan demikian, anggaran tersebut belum dicairkan.

Karena itu, banyak pemerintah desa yang berupaya agar APBDes tersebut bisa segera ditetapkan sebelum tes diselenggarakan.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Camat Merakurak M. Mustakim mengatakan, dari sebelas desa di Merakurak, anggaran seleksi berasal dari P-APBDes. Tahapan pengajuan anggaran pada perubahan pun sudah dilakukan.

“Saya terus mendorong agar segera disahkan sebelum 9 Agustus,” ujarnya.

Baca Juga :  MTSN 3 Tuban Akhirnya Serahkan Ijazah, Kemenag: Penahanan Ijazah Tak Boleh Terulang

Kalau ternyata pemerintah desa masih belum bisa mengesahkan P-APBDes sesuai target, lanjut dia, maka pencairan dilakukan setelah kegiatan selesai.

“Itu tidak masalah, karena untuk metode pencairan itu ada yang di depan sebelum kegiatan dimulai dan sesudah kegiatan rampung,” jelasnya.

Terkait besaran anggaran, terang dia, setiap desa menganggarkan rata-rata Rp 40 juta. Salah satu penggunaannya, penyediaan soal Rp 7,5 juta.

“Anggaran seleksi perades tidak ada penambahan, meski ada koreksi scanner. Itu karena koreksi menjadi tanggung jawab penyedia soal,” kata dia.

Untuk persiapan seleksi pada 9 Agustus mendatang, kata Mustakim, sebelas desa di wilayahnya sepekat menggunakan gedung Graha Sandiya di Bogorejo, Kecamatan Merakurak.

Baca Juga :  Pengunjung Haul Sunan Bonang Ke-514 2023 Tembus 30 Ribu

“Gedungnya sudah disewa dua hari, mulai 8 hingga 9 Agustus. Dananya hasil iuran sebelas desa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Perempuan serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban Sugeng Purnomo mengatakan, penganggaran seleksi perades dilakukan di pemerintah desa, sesuai kewenangannya.

Dia mengatakan, institusinya hanya melakukan pendampingan terkait penganggaran di pemerintah desa.

“Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan kecamatan perihal teknis penganggaran,” ujarnya.

Terkait lokasi seleksi perades, kata dia, ditentukan pemerintah desa. Teknisnya, setiap kecamatan fokus pada satu lokasi untuk seluruh desa di wilayahnya.

“Berapa anggaran yang dipersiapkan, besarannya tergantung desa,” pungkasnya. (fud/tok)

RADAR TUBAN Seleksi pengisian perangkat desa (perades) di Tuban tinggal sembilan hari lagi. Namun, masih banyak desa yang belum memiliki anggaran. Kalaupun sudah dianggarkan, dana tersebut belum bisa digunakan.

Pertimbangannya, karena anggaran operasional seleksi berada pada perubahan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) yang belum disahkan. Dengan demikian, anggaran tersebut belum dicairkan.

Karena itu, banyak pemerintah desa yang berupaya agar APBDes tersebut bisa segera ditetapkan sebelum tes diselenggarakan.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Camat Merakurak M. Mustakim mengatakan, dari sebelas desa di Merakurak, anggaran seleksi berasal dari P-APBDes. Tahapan pengajuan anggaran pada perubahan pun sudah dilakukan.

“Saya terus mendorong agar segera disahkan sebelum 9 Agustus,” ujarnya.

- Advertisement -
Baca Juga :  Angin Kencang dan Hujan Deras, Pohon di Desa Prunggahan Tumbang

Kalau ternyata pemerintah desa masih belum bisa mengesahkan P-APBDes sesuai target, lanjut dia, maka pencairan dilakukan setelah kegiatan selesai.

“Itu tidak masalah, karena untuk metode pencairan itu ada yang di depan sebelum kegiatan dimulai dan sesudah kegiatan rampung,” jelasnya.

Terkait besaran anggaran, terang dia, setiap desa menganggarkan rata-rata Rp 40 juta. Salah satu penggunaannya, penyediaan soal Rp 7,5 juta.

“Anggaran seleksi perades tidak ada penambahan, meski ada koreksi scanner. Itu karena koreksi menjadi tanggung jawab penyedia soal,” kata dia.

Untuk persiapan seleksi pada 9 Agustus mendatang, kata Mustakim, sebelas desa di wilayahnya sepekat menggunakan gedung Graha Sandiya di Bogorejo, Kecamatan Merakurak.

Baca Juga :  Jembatan Glendeng Segera Dibuka untuk Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat

“Gedungnya sudah disewa dua hari, mulai 8 hingga 9 Agustus. Dananya hasil iuran sebelas desa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Perempuan serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban Sugeng Purnomo mengatakan, penganggaran seleksi perades dilakukan di pemerintah desa, sesuai kewenangannya.

Dia mengatakan, institusinya hanya melakukan pendampingan terkait penganggaran di pemerintah desa.

“Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan kecamatan perihal teknis penganggaran,” ujarnya.

Terkait lokasi seleksi perades, kata dia, ditentukan pemerintah desa. Teknisnya, setiap kecamatan fokus pada satu lokasi untuk seluruh desa di wilayahnya.

“Berapa anggaran yang dipersiapkan, besarannya tergantung desa,” pungkasnya. (fud/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban Korane Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/