29.7 C
Tuban
Sunday, May 19, 2024
spot_img

Cegah Perundungan, Disdik Tuban Wajibkan Sekolah Bentuk Satgas Anti Bullying

TUBAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban menaruh perhatian serius terkait kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah.

Jangan sampai kasus bullying anak yang masih terjadi pada tahun lalu, terulang kembali di tahun ini.

Salah satu upayanya, membentuk satuan tugas (satgas) anti bullying di setiap sekolah.

Satgas ini diberi nama tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK).

Kepala Disdik Tuban Abdul Rakhmat mengatakan, dari total 2.659 lembaga pendidikan di bawah naungan disdik, saat ini sudah 2.216 sekolah yang membentuk TPPK.

Dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP)—sesuai jenjang pendidikan yang menjadi tanggung jawab dinas pendidikan kabupaten.

Rinciannya, 567 SD negeri, 453 SD swasta, 100 SMP negeri, 80 SMP swasta, dan 1.683 PAUD.

Untuk sekolah yang belum membentuk TPPK, ditargetkan awal Februari ini sudah terbentuk.

‘’Target kami, 4 Februari nanti semua sekolah sudah memiliki SK (surat keputusan) TPPK,’’ jelasnya.

Disampaikan Rakhmat, anggota TPPK itu terdiri dari guru dan komite sekolah.

Baca Juga :  Skripsi Dihapus? Rektor Unimed: Skripsi Lebih Memberi Manfaat untuk Mahasiswa

Nantinya, setiap anggota TPPK akan dibekali pengetahuan mengenai batas-batas yang masuk dalam kategori perundungan hingga cara menangani dan melaporkan kasus perundungan.

‘’Tugas TPPK nantinya akan dilakukan secara optimal dengan menyiapkan kanal-kanal pengaduan (di setiap sekolah, Red),’’ tuturnya.

Disampaikan mantan Staf Ahli Bupati itu, pembentukan TPPK ini bertujuan untuk menangani tindak kekerasan atau bullying di lingkungan sekolah.

Termasuk kekerasan seksual, perundungan, diskriminasi, dan intoleransi.

‘’Dengan adanya TPPK ini, jika nanti ditemui ada kekerasan, mereka diarahkan untuk menghubungi TPPK agar ditindaklanjuti,’’ paparnya.

Rakhmat menegaskan, setiap sekolah wajib hukumnya untuk membentuk TPPK.

Sebab, akhir-akhir ini cukup banyak kasus kekerasan di sekolah.

‘’Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi para siswa,’’ tandasnya.

18 Laporan Kekerasan pada Anak

Merujuk data dari Dinas Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos-P3APMD) Tuban.

Sepanjang 2023 lalu, tercatat sebanyak 18 laporan kasus perundungan.

Baca Juga :  Djoko Srijatno Kembali Pimpin SMAN 3 Tuban

Dua di antaranya terjadi di lingkungan sekolah.

Namun, jumlah tersebut hanya berdasar laporan yang diterima Dinsos-P3APMD.

Itu pun, mungkin terpaksa di laporkan karena masuk kategori perundungan berat.

Artinya, ada potensi kasus lebih banyak yang tidak dilaporkan.

Padahal, sekecil apa pun kasus bullying, itu sangat membahayakan bagi perkembangan mental anak.

Terkait catatan dari Dinsos-P3APMD Tuban tersebut, Rakhmat tidak menampik.

Bahwa memang benar masih ada kasus kekerasan pada anak di lingkungan sekolah di Kabupaten Tuban.

Bahkan dia menyontohkan seperti kasus bullying di salah satu SDN di Kecamatan Widang.

Akibat bullying tersebut, si anak tidak berani berangkat sekolah.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, disdik melibatkan banyak pihak.

Dari pihak sekolah, kecamatan, desa, babinsa, hingga babin kamtibmas diajak untuk melakukan pendekatan ke orang tua dan siswa.

‘’Allhamdulillah berhasil, siswa yang semula tidak mau sekolah, akhirnya mau sekolah lagi,’’ ujarnya sekaligus menegaskan bahwa hal-hal seperti ini jangan sampai terulang lagi. (zia/tok)

TUBAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban menaruh perhatian serius terkait kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah.

Jangan sampai kasus bullying anak yang masih terjadi pada tahun lalu, terulang kembali di tahun ini.

Salah satu upayanya, membentuk satuan tugas (satgas) anti bullying di setiap sekolah.

Satgas ini diberi nama tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK).

Kepala Disdik Tuban Abdul Rakhmat mengatakan, dari total 2.659 lembaga pendidikan di bawah naungan disdik, saat ini sudah 2.216 sekolah yang membentuk TPPK.

- Advertisement -

Dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP)—sesuai jenjang pendidikan yang menjadi tanggung jawab dinas pendidikan kabupaten.

Rinciannya, 567 SD negeri, 453 SD swasta, 100 SMP negeri, 80 SMP swasta, dan 1.683 PAUD.

Untuk sekolah yang belum membentuk TPPK, ditargetkan awal Februari ini sudah terbentuk.

‘’Target kami, 4 Februari nanti semua sekolah sudah memiliki SK (surat keputusan) TPPK,’’ jelasnya.

Disampaikan Rakhmat, anggota TPPK itu terdiri dari guru dan komite sekolah.

Baca Juga :  Skripsi Dihapus? Rektor Unimed: Skripsi Lebih Memberi Manfaat untuk Mahasiswa

Nantinya, setiap anggota TPPK akan dibekali pengetahuan mengenai batas-batas yang masuk dalam kategori perundungan hingga cara menangani dan melaporkan kasus perundungan.

‘’Tugas TPPK nantinya akan dilakukan secara optimal dengan menyiapkan kanal-kanal pengaduan (di setiap sekolah, Red),’’ tuturnya.

Disampaikan mantan Staf Ahli Bupati itu, pembentukan TPPK ini bertujuan untuk menangani tindak kekerasan atau bullying di lingkungan sekolah.

Termasuk kekerasan seksual, perundungan, diskriminasi, dan intoleransi.

‘’Dengan adanya TPPK ini, jika nanti ditemui ada kekerasan, mereka diarahkan untuk menghubungi TPPK agar ditindaklanjuti,’’ paparnya.

Rakhmat menegaskan, setiap sekolah wajib hukumnya untuk membentuk TPPK.

Sebab, akhir-akhir ini cukup banyak kasus kekerasan di sekolah.

‘’Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi para siswa,’’ tandasnya.

18 Laporan Kekerasan pada Anak

Merujuk data dari Dinas Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos-P3APMD) Tuban.

Sepanjang 2023 lalu, tercatat sebanyak 18 laporan kasus perundungan.

Baca Juga :  Koreksi LJK Literasi Numerasi Tuntaskan 15 Kecamatan

Dua di antaranya terjadi di lingkungan sekolah.

Namun, jumlah tersebut hanya berdasar laporan yang diterima Dinsos-P3APMD.

Itu pun, mungkin terpaksa di laporkan karena masuk kategori perundungan berat.

Artinya, ada potensi kasus lebih banyak yang tidak dilaporkan.

Padahal, sekecil apa pun kasus bullying, itu sangat membahayakan bagi perkembangan mental anak.

Terkait catatan dari Dinsos-P3APMD Tuban tersebut, Rakhmat tidak menampik.

Bahwa memang benar masih ada kasus kekerasan pada anak di lingkungan sekolah di Kabupaten Tuban.

Bahkan dia menyontohkan seperti kasus bullying di salah satu SDN di Kecamatan Widang.

Akibat bullying tersebut, si anak tidak berani berangkat sekolah.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, disdik melibatkan banyak pihak.

Dari pihak sekolah, kecamatan, desa, babinsa, hingga babin kamtibmas diajak untuk melakukan pendekatan ke orang tua dan siswa.

‘’Allhamdulillah berhasil, siswa yang semula tidak mau sekolah, akhirnya mau sekolah lagi,’’ ujarnya sekaligus menegaskan bahwa hal-hal seperti ini jangan sampai terulang lagi. (zia/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban Korane Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img