28.3 C
Tuban
Sunday, May 19, 2024

CATEGORY

Politik & Pemerintahan

spot_img

Akademisi: Membentuk Kementerian Kebudayaan Ide Brilian Para Capres di Debat Kelima

Jadi intinya siapapun presiden nanti ya dia berkewajiban, dan undang-undang dasar mengatur itu. Bahwa kebudayaan atau katakanlah cagar budaya adalah warisan yang harus dijaga

Berikut Ulasan Pakar Terkait Gestur dan Ekspresi Para Cawapres di Debat Keempat

Para pakar menilai gestur dan ekspresi dari masing-masing cawapres punya makna tersendiri. Berikut ulasannya sesuai nomor urut cawapres.

Ada-Ada Saja… Pasang APK Capres-Cawapres di Depan Gudang Logistik KPUK Tuban

APK bergambar paslon Prabowo–Gibran tiba-tiba terpasang di depan Gudang Logistik KPUK Tuban.

Diinventarisir, Ada 1.801 APK Melanggar di Tuban

data APK melanggar itu merupakan hasil inventarisir yang dilakukan oleh jajaran panitia pengawas kecamatan (panwascam) selama sepekan terakhir.

Pohon Penghijauan Wajib Steril, Berikut Lokasi yang Dilarang Dipasangi APK di Tuban

Tahapan kampanye baru dimulai 28 November nanti. Masa kampanye berlangsung hingga 10 Februari 2024 mendatang. Terpantau, baliho dan banner menjamur di beberapa ruas dan sudut-sudut jalan.

Hati-Hati, Jangan Berpose Foto atau Video dengan Dua Jari, Jempol, atau Metal!

Jangan berpose foto atau video dengan menunjukkan dua jari, jempol, atau metal!. Larangan pose dan gesture, tersebut sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB)

Di Tuban, Terdata 95 Orang Ajukan Pindah Memilih

Tak ingin kehilangan hak suara, pemilih asal Tuban yang mengajukan pindah memilih keluar kota terus bertambah. Hingga saat ini, total terekap sebanyak 95 orang.

Parpol Koalisi di Tuban Masih Adem Ayem

Riuh koalisi partai politik (parpol) menjelang penentuan dan pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), sepertinya hanya berlangsung di pusat.

Penertiban APK itu Kewenangan Siapa?

dalam pasal 36 mengharuskan membersihkan APK setelah masa kampanye. Berikutnya, di pasal 69 ada larangan sebelum masa kampanye, ditambah pasal 79 menjelaskan sosialisasi dan pendidikan politik.

Sering Kosong, Mal Pelayanan Publik di Tuban Dikeluhkan. DPMPTSP: Bakal Dievaluasi

Keluhan masyarakat terkait tenant lembaga/instansi di mal pelayanan publik (MPP) yang tidak konsisten memberikan pelayanan., Demi menjaga kepercayaan publik, DPMPTS melayangkan surat kepada tenant-tenant yang sering lengang.

Terbaru