28.3 C
Tuban
Saturday, July 6, 2024
spot_img

Sejumlah Pejabat Terancam Nonjob

Dampak Merger OPD dan Perubahan Nomenklatur

TUBAN, Radar Tuban – Pegawai negeri sipil (PNS) di internal Pemkab Tuban tampaknya tidak hanya galau soal gaji yang belum cair. Para abdi negara tersebut juga dibuat cemas menyusul rencana mutasi besar-besaran seiring perubahan struktur organisasi tata kerja (SOTK) yang berimbas pada perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah (OPD). Utamanya pejabat eselon II. Terlebih, potensi nonjob pejabat setingkat kepala dinas tersebut cukup besar.

Potensi hilangnya sejumlah jabatan eselon II tersebut menyusul merger beberapa OPD. Bahkan, potensi itu dimungkinkan tidak hanya menyasar pejabat yang OPD-nya dimerger, namun juga berpotensi menyasar yang lain. Sinyal beberapa pejabat eselon II yang bakal kehilangan jabatannya menguat setelah para pejabat eselon II di internal pemkab setempat menjalani asesmen.

Penilaian kompetensi pejabat itu diikuti oleh semua pejabat eselon II, baik eselon II B setingkat kepala dinas maupun eselon II A atau setingkat jabatan sekretaris daerah (sekda). Informasi yang diterima Jawa Pos Radar Tuban, asesmen terhadap pejabat eselon II itu kemarin (4/1) kembali digelar dengan agenda tes wawancara.

Baca Juga :  Jembatan Glendeng Ditutup Total, Ini Jalur Alternatif Tuban-Bojonegoro

Dikonfirmasi hal itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tuban Arif Handoyo membenarkan tes wawancara tersebut. ‘’Betul,’’ katanya.

Disinggung terkait informasi asesmen jabatan eselon II yang disiapkan untuk menilai kompetensi pejabat: apakah layak dipertahankan atau dimutasi? Arif kembali menegaskan bahwa asesmen merupakan kegiatan rutin yang tujuannya untuk me-refresh kompetensi setiap pejabat. Soal apakah nanti hasil asesmen tersebut menjadi acuan bupati dalam melakukan mutasi dalam menata birokrasi menyusul SOTK yang baru, dia menegaskan bahwa mutasi atau pergeseran jabatan menjadi hak prerogatif bupati.

Terkait kemungkinan potensi sejumlah pejabat yang bakal nonjob menyusul perubahan nomenklatur dan merger OPD, Arif tidak menampik. ‘’Nantinya memang ada penyesuaian-penyesuaian SOTK yang baru. Memang ada peluang (mutasi, Red) yang kaitannya dengan asesmen. Di luar asesmen (merger OPD, Red) juga memungkinkan itu (adanya nonjob). Yang jelas, itu semua hak prerogatif bupati dan Mas Bupati memiliki penilaian tersendiri,’’ tegas mantan kabag hukum setda itu. Berdasar data yang dihimpun wartawan koran ini, pos jabatan eselon II yang tersisa setelah delapan jabatan eselon tersebut dilelang, maka simulasinya tinggal menyisakan satu jabatan eselon II, yakni kepala badan pendapatan, pengelola keuangan, dan aset daerah (BPPKAD).

Baca Juga :  Pemkab Tuban Terbaik 3 Nasional Anugerah Media Humas 2022

Saat ini, jabatan kepala BPPKAD ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), yakni Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Teguh Setyobudi. Dan, apabila Teguh Setyobudi didefinitifkan menjadi kepala BPPKAD, maka simulasinya—pos jabatan eselon II yang kosong tinggal tersisa Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Karena ada delapan OPD yang bakal dimerger, maka simulasi paling mudah adalah akan ada empat pejabat eselon II yang bakal kehilangan jabatan dan berakhir dengan nonjob. Itu pun jika empat dari delapan kepala OPD yang dimerger masih dipertahankan.(tok/ds)

Dampak Merger OPD dan Perubahan Nomenklatur

TUBAN, Radar Tuban – Pegawai negeri sipil (PNS) di internal Pemkab Tuban tampaknya tidak hanya galau soal gaji yang belum cair. Para abdi negara tersebut juga dibuat cemas menyusul rencana mutasi besar-besaran seiring perubahan struktur organisasi tata kerja (SOTK) yang berimbas pada perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah (OPD). Utamanya pejabat eselon II. Terlebih, potensi nonjob pejabat setingkat kepala dinas tersebut cukup besar.

Potensi hilangnya sejumlah jabatan eselon II tersebut menyusul merger beberapa OPD. Bahkan, potensi itu dimungkinkan tidak hanya menyasar pejabat yang OPD-nya dimerger, namun juga berpotensi menyasar yang lain. Sinyal beberapa pejabat eselon II yang bakal kehilangan jabatannya menguat setelah para pejabat eselon II di internal pemkab setempat menjalani asesmen.

Penilaian kompetensi pejabat itu diikuti oleh semua pejabat eselon II, baik eselon II B setingkat kepala dinas maupun eselon II A atau setingkat jabatan sekretaris daerah (sekda). Informasi yang diterima Jawa Pos Radar Tuban, asesmen terhadap pejabat eselon II itu kemarin (4/1) kembali digelar dengan agenda tes wawancara.

Baca Juga :  Pengisian Direktur Baru Perumdam Tirta Lestari Tuban, Ini Pernyataan Kepala Diskominfo

Dikonfirmasi hal itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tuban Arif Handoyo membenarkan tes wawancara tersebut. ‘’Betul,’’ katanya.

- Advertisement -

Disinggung terkait informasi asesmen jabatan eselon II yang disiapkan untuk menilai kompetensi pejabat: apakah layak dipertahankan atau dimutasi? Arif kembali menegaskan bahwa asesmen merupakan kegiatan rutin yang tujuannya untuk me-refresh kompetensi setiap pejabat. Soal apakah nanti hasil asesmen tersebut menjadi acuan bupati dalam melakukan mutasi dalam menata birokrasi menyusul SOTK yang baru, dia menegaskan bahwa mutasi atau pergeseran jabatan menjadi hak prerogatif bupati.

Terkait kemungkinan potensi sejumlah pejabat yang bakal nonjob menyusul perubahan nomenklatur dan merger OPD, Arif tidak menampik. ‘’Nantinya memang ada penyesuaian-penyesuaian SOTK yang baru. Memang ada peluang (mutasi, Red) yang kaitannya dengan asesmen. Di luar asesmen (merger OPD, Red) juga memungkinkan itu (adanya nonjob). Yang jelas, itu semua hak prerogatif bupati dan Mas Bupati memiliki penilaian tersendiri,’’ tegas mantan kabag hukum setda itu. Berdasar data yang dihimpun wartawan koran ini, pos jabatan eselon II yang tersisa setelah delapan jabatan eselon tersebut dilelang, maka simulasinya tinggal menyisakan satu jabatan eselon II, yakni kepala badan pendapatan, pengelola keuangan, dan aset daerah (BPPKAD).

Baca Juga :  Jawaban dari Harapan Masyarakat: Pelayanan Terintegrasi, Mudah, dan Cepat

Saat ini, jabatan kepala BPPKAD ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), yakni Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Teguh Setyobudi. Dan, apabila Teguh Setyobudi didefinitifkan menjadi kepala BPPKAD, maka simulasinya—pos jabatan eselon II yang kosong tinggal tersisa Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Karena ada delapan OPD yang bakal dimerger, maka simulasi paling mudah adalah akan ada empat pejabat eselon II yang bakal kehilangan jabatan dan berakhir dengan nonjob. Itu pun jika empat dari delapan kepala OPD yang dimerger masih dipertahankan.(tok/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban Korane Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/