26 C
Tuban
Thursday, July 4, 2024
spot_img

DPRD-Pemkab Tuban Setujui Rancangan P-APBD 2023

TUBAN – DPRD dan Pemkab Tuban telah menyetujui rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2023.

Persetujuan bersama itu ditandai dengan penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P-APBD 2023 oleh pimpinan DPRD dan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dalam Rapat Paripurna Kesimpulan Banggar, Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Persetujuan Bersama tentang P-APBD di gedung DPRD, Kamis (14/9).

Baca Juga :  APBD 2023 Naik Rp 3,2 Triliun, Program Dipastikan Lebih Banyak

Dalam penyampaian tim banggar DPRD, P-APBD 2023 dari sisi pendapatan daerah mengalami kenaikan. Yang awalnya Rp 3,062 triliun menjadi Rp 3,139 triliun atau naik sekitar Rp 76 miliar.

Pun dari sisi belanja juga naik, dari Rp 3,2 triliun menjadi Rp 3,742 triliun. Lalu, pembiayaan daerah tercatat sekitar Rp 673 miliar.

Setelah pembacaan kesimpulan dari tim banggar, selanjutnya enam fraksi memberikan  pandangan secara bergantian. Dan semua sepakat untuk menetapkan Raperda P-APBD 2023.

Persetujuan penetapan raperda dipungkasi dengan ketukan palu sidang oleh Ketua DPRD Tuban M. Miyadi sekaligus pimpinan sidang, lalu dilanjut dengan penandatangan persetujuan oleh pimpinan DPRD dan Bupati Tuban.

Ketua DPRD Tuban M. Miyadi mengatakan, setelah Raperda P-APBD disetujui, selanjutnya dimintakan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Maksimal 15 hari kerja sudah harus ada kepastian.

‘’Setelah mendapatkan evaluasi dan fasilitasi dari provinsi, tahap selanjutnya adalah pengesahan,’’ katanya.

Secara timeline, terang Miyadi, persetujuan P-APBD 2023 ini cukup terlambat. Andai persetujuan bisa dilakukan di akhir Agustus lalu, maka pertengahan bulan ini sudah dilakukan penetapan P-APBD.

Untuk itu, sembari menunggu pengesahan, pihaknya meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar mulai menyiapkan diri dari sisi perencanaan penggunaan  anggaran. Mengingat tahun anggaran 2023 tinggal menyisakan waktu tiga bulan.

‘’Makanya ini harus diperhitungkan dengan baik,’’ tandasnya.

Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengaku bersyukur karena semua fraksi menyetujui Rancangan P-APBD 2023, meskipun ada beberapa catatan untuk pemkab.

‘’Catatan ini baik untuk kami. Karena itu, hal yang positif menjadi motivasi mempercepat pembangunan Tuban,’’ ujarnya.

Lebih lanjut bupati muda ini berharap, fasilitasi dan evaluasi dari Pemprov Jatim bisa berjalan lancar.

‘’Percepatan penetapan Perda P-APBD ini menjadi sangat penting agar pelaksanaan pembangunan bisa lebih cepat dan bisa dirasakan masyarakat,’’ harapannya. (fud/tok)

TUBAN – DPRD dan Pemkab Tuban telah menyetujui rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2023.

Persetujuan bersama itu ditandai dengan penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P-APBD 2023 oleh pimpinan DPRD dan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dalam Rapat Paripurna Kesimpulan Banggar, Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Persetujuan Bersama tentang P-APBD di gedung DPRD, Kamis (14/9).

Baca Juga :  APBD 2023 Naik Rp 3,2 Triliun, Program Dipastikan Lebih Banyak

Dalam penyampaian tim banggar DPRD, P-APBD 2023 dari sisi pendapatan daerah mengalami kenaikan. Yang awalnya Rp 3,062 triliun menjadi Rp 3,139 triliun atau naik sekitar Rp 76 miliar.

Pun dari sisi belanja juga naik, dari Rp 3,2 triliun menjadi Rp 3,742 triliun. Lalu, pembiayaan daerah tercatat sekitar Rp 673 miliar.

Setelah pembacaan kesimpulan dari tim banggar, selanjutnya enam fraksi memberikan  pandangan secara bergantian. Dan semua sepakat untuk menetapkan Raperda P-APBD 2023.

- Advertisement -

Persetujuan penetapan raperda dipungkasi dengan ketukan palu sidang oleh Ketua DPRD Tuban M. Miyadi sekaligus pimpinan sidang, lalu dilanjut dengan penandatangan persetujuan oleh pimpinan DPRD dan Bupati Tuban.

Ketua DPRD Tuban M. Miyadi mengatakan, setelah Raperda P-APBD disetujui, selanjutnya dimintakan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Maksimal 15 hari kerja sudah harus ada kepastian.

‘’Setelah mendapatkan evaluasi dan fasilitasi dari provinsi, tahap selanjutnya adalah pengesahan,’’ katanya.

Secara timeline, terang Miyadi, persetujuan P-APBD 2023 ini cukup terlambat. Andai persetujuan bisa dilakukan di akhir Agustus lalu, maka pertengahan bulan ini sudah dilakukan penetapan P-APBD.

Untuk itu, sembari menunggu pengesahan, pihaknya meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar mulai menyiapkan diri dari sisi perencanaan penggunaan  anggaran. Mengingat tahun anggaran 2023 tinggal menyisakan waktu tiga bulan.

‘’Makanya ini harus diperhitungkan dengan baik,’’ tandasnya.

Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengaku bersyukur karena semua fraksi menyetujui Rancangan P-APBD 2023, meskipun ada beberapa catatan untuk pemkab.

‘’Catatan ini baik untuk kami. Karena itu, hal yang positif menjadi motivasi mempercepat pembangunan Tuban,’’ ujarnya.

Lebih lanjut bupati muda ini berharap, fasilitasi dan evaluasi dari Pemprov Jatim bisa berjalan lancar.

‘’Percepatan penetapan Perda P-APBD ini menjadi sangat penting agar pelaksanaan pembangunan bisa lebih cepat dan bisa dirasakan masyarakat,’’ harapannya. (fud/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban Korane Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru